Sekolah Tertua Nabire: SD YPPGI Jainoa 20 Tahun Tanpa Aktivitas Belajar
Sekolah Dasar (SD) Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-Gereja Injili (YPPGI) Jainoa di Distrik Dipa, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, telah menjadi sorotan serius setelah dilaporkan tidak menjalankan aktivitas belajar mengajar secara optimal selama 20 tahun, terhitung sejak tahun 2005 hingga 2025.
Kondisi ini menyebabkan ratusan anak di Kampung Jainoa tidak mendapatkan akses pendidikan yang layak, memicu desakan mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Nabire dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk segera mengambil tindakan nyata.
Samuel Magai, seorang mahasiswa asal Kampung Jainoa, mengungkapkan keprihatinannya atas masalah serius ini. Ia menekankan bahwa ketiadaan akses pendidikan di sekolah tertua tersebut akan memberikan dampak besar pada masa depan generasi muda dan kemajuan masyarakat Jainoa.
"Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, dan ketiadaan akses ke pendidikan akan berdampak besar pada masa depan mereka dan kemajuan masyarakat," ujar Samuel Magai, pada Sabtu (29/11/2025).
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten dan Provinsi harus segera memprioritaskan SD YPPGI Jainoa agar dapat difungsikan kembali sebagai tempat belajar yang layak dan memadai, dengan target operasional pada tahun 2026.
Masyarakat Kampung Jainoa berharap Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten segera merealisasikan langkah-langkah konkret, mengingat selama dua dekade anak-anak mereka tidak menikmati pendidikan yang setara dengan wilayah lain di Indonesia.
Mahasiswa tersebut menggarisbawahi beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan:
Evaluasi Menyeluruh: Melakukan penilaian total terhadap kondisi sekolah, termasuk infrastruktur, fasilitas pendukung, dan kebutuhan tenaga pengajar.
Alokasi Anggaran Memadai: Menyediakan anggaran untuk gaji guru, renovasi sarana dan prasarana sekolah, serta pengadaan buku dan peralatan belajar.
Perekrutan Guru Berkualitas: Merekrut guru yang berdedikasi dan memberikan pelatihan profesional secara berkala untuk memastikan kompetensi sesuai standar nasional.
Magai menambahkan bahwa kondisi ini bertentangan dengan amanat Pasal 31 UUD 1945 tentang hak warga negara atas pendidikan dan kewajiban negara dalam pemenuhannya.
"Pendidikan kunci masa depan anak-anak kami, kami percaya dengan dukungan penuh dari pemerintah, SD YPPGI Jainoa kembali menjadi tempat yang membanggakan bagi generasi penerus Kampung Jainoa," tutupnya.(EW)