Sungai Klafdalim dan Kali Klasoh Tercemar: Ratusan Ikan Mati, Limbah Sawit Diduga Jadi Penyebab

Sungai Klafdalim dan Kali Klasoh Tercemar: Ratusan Ikan Mati, Limbah Sawit Diduga Jadi Penyebab

SORONG, melanesiapost.com – Pemuda Adat Moi Sigin bersama masyarakat Kampung Klafdalim melakukan patroli menyusuri aliran Sungai Klafdalim pada Sabtu (14/2/2026). Dalam penelusuran tersebut, mereka menemukan ratusan bangkai ikan mengapung dalam kondisi membusuk, sementara sebagian lainnya ditemukan dalam kondisi sekarat di tepian sungai.

Jimmy Nibra, perwakilan pemuda adat Distrik Moi Sigin, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, mengungkapkan bahwa fenomena kematian ikan ini bukan pertama kalinya terjadi. Berdasarkan laporan warga, gejala awal pencemaran sudah mulai terlihat sejak Desember 2025.

"Pada Desember lalu, masyarakat melihat ikan-ikan berenang pusing di permukaan air. Ada satu-dua ekor yang mati, tapi saat itu kami pikir mungkin dampak racun ikan dari oknum masyarakat, jadi belum dianggap serius," ujar Jimmy kepada awak media saat melakukan patroli di lokasi.

Situasi kian memburuk saat memasuki awal tahun 2026. Intensitas kematian ikan terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada 11 Februari 2026. Hal ini memicu kecurigaan warga bahwa penyebabnya bukanlah racun ikan biasa, melainkan limbah industri.

"Awalnya kami duga racun ikan, tapi karena kejadiannya terus berulang dalam jumlah besar, kami mulai curiga penyebab utamanya adalah limbah sawit," tegas Jimmy.

Dalam patroli tersebut, warga menyisir beberapa titik dari Sungai Klafdalim hingga ke Kali Klasoh:

Titik Pertama & Kedua: Ditemukan masing-masing sekitar 50 ekor ikan mati.

Titik Lainnya: Ditemukan belasan ekor ikan dalam kondisi serupa.

Total Temuan: Lebih dari 115 ekor ikan ditemukan mati hanya dalam satu hari patroli (pukul 10.00 - 16.00 WIT).

Jenis ikan yang terdampak meliputi ikan bulana, sembilan hitam, sembilan putih, mubara, hingga ikan mulut tikus. Padahal, jenis-jenis ini merupakan sumber protein utama bagi masyarakat adat setempat.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, kecurigaan warga terhadap aktivitas perkebunan sawit semakin menguat. Ditemukan fakta bahwa jarak antara tanaman sawit dengan bibir sungai sangat dekat, bahkan tidak sampai 20 meter.

"Kami lihat sendiri, pohon sawit ditanam hampir menempel di bibir sungai tanpa adanya zona penyangga (buffer zone) yang memadai. Jika hujan deras, sangat mungkin air larian (run-off) atau limbah dari kebun langsung masuk ke sungai," jelas Jimmy.

Selain tumpukan bangkai ikan, warga juga mengeluhkan perubahan kondisi fisik air. Air sungai yang dulunya jernih kini berubah keruh, berbusa, dan mengeluarkan bau menyengat pada waktu-waktu tertentu.

Dampak dari dugaan pencemaran ini memaksa masyarakat adat Moi Sigin menghentikan konsumsi ikan sungai demi alasan kesehatan. Hal ini menjadi pukulan telak bagi ekonomi dan ketahanan pangan warga yang bergantung sepenuhnya pada alam.

"Sekarang masyarakat takut makan ikan dari kali. Kami khawatir dampaknya pada kesehatan. Kami ini masyarakat adat, kalau sungai tercemar, sumber hidup kami terancam. Kami hidup dari alam, bukan dari perusahaan," tambahnya.

Masyarakat adat Moi Sigin mendesak Pemerintah Kabupaten Sorong dan Provinsi Papua Barat Daya untuk segera bertindak. Mereka meminta instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk melakukan uji laboratorium kualitas air dan audit lingkungan menyeluruh terhadap perusahaan sawit di sekitar wilayah tersebut, termasuk PT IKSJ.

"Kami tidak menolak pembangunan, tapi perusahaan harus bertanggung jawab. Kami meminta pemerintah segera memberikan surat peringatan tegas. Jangan tunggu sampai kerusakan makin parah baru bergerak. Kalau sungai mati, kami juga ikut mati pelan-pelan," tutup Jimmy dengan nada kecewa.(GK)