TPNPB-OPM Bakar Gedung SMKN 2 Dekai, Klaim Guru Sebagai Anggota Militer

TPNPB-OPM Bakar Gedung SMKN 2 Dekai, Klaim Guru Sebagai Anggota Militer

Yahukimo, Melanesiapost – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap XVI Yahukimo menyatakan bertanggung jawab atas aksi pembakaran gedung SMK Negeri 2 Dekai, Kabupaten Yahukimo, yang terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIT.

Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam siaran pers tertulisnya pada Minggu (15/2/2026), mengonfirmasi bahwa aksi tersebut dilakukan oleh Batalion Sisibia di bawah pimpinan Komandan Mayor Yosua Sobolim dan Komandan Operasi Kempes Matuan.

Sebby menjelaskan bahwa pembakaran sekolah dilakukan guna menghentikan aktivitas belajar mengajar di wilayah tersebut. Pihaknya mengatakan aksi ini bertujuan untuk menghindari jatuhnya korban jiwa dari kalangan pelajar sebelum TPNPB melancarkan serangan susulan terhadap aparat TNI yang disebut merangkap sebagai tenaga pendidik.

"Sekolah-sekolah di Papua tenaga pendidiknya adalah aparat militer Indonesia yang dikirim oleh Panglima TNI. Hal ini sesuai pernyataan Panglima beberapa bulan lalu bahwa tenaga kesehatan dan guru di Papua adalah anggotanya," ujar Sebby dalam keterangan resminya.

Dalam laporan yang sama, Mayor Yosua Sobolim menyatakan tidak ada jaminan keamanan bagi guru maupun tenaga kesehatan (nakes) yang dikirim oleh pemerintah pusat ke Yahukimo. Ia meminta warga non-Papua serta aparat yang menyamar untuk segera meninggalkan wilayah konflik.

"Jika ingin hidup, silakan keluar dari wilayah perang. Aparat militer Indonesia juga jangan melakukan penangkapan dan intimidasi terhadap warga sipil. Kejadian ini murni dilakukan TPNPB, silakan kejar kami di Markas Kinpule," kata Yosua.

TPNPB turut mengeluarkan imbauan keras kepada warga imigran, guru, dan nakes agar segera meninggalkan wilayah perang. Menurut mereka, warga pendatang yang tetap bertahan sebagai bagian dari intelijen militer atau Komponen Cadangan (Komcad).

"Jika imbauan ini tidak diindahkan, TPNPB siap melakukan eksekusi mati karena Anda dianggap agen intelijen pemerintah Indonesia," lanjut pernyataan tersebut.

Selain ancaman terhadap individu, TPNPB-OPM menginstruksikan jajarannya di 36 Komando Daerah Pertahanan (Kodap) untuk melakukan perusakan terhadap bangunan yang dianggap menjadi basis pemantauan aparat.

"Seluruh kios, rumah kos, warung makan, hingga gedung pemerintah di wilayah perang wajib dibakar dan dimusnahkan. Kami menilai tempat-tempat tersebut digunakan aparat militer untuk melakukan kejahatan dan penangkapan terhadap orang Papua secara terstruktur," tutup Sebby.