Tolak Perkebunan Sawit, Masyarakat Adat Bubarkan Pertemuan PT ASI di Sorong Selatan

Tolak Perkebunan Sawit, Masyarakat Adat Bubarkan Pertemuan PT ASI di Sorong Selatan

Sorong Selatan, Melanesiapost – Ratusan masyarakat adat dari enam kampung di Distrik Konda dan Distrik Teminabuan membubarkan paksa pertemuan sosialisasi rencana perkebunan kelapa sawit oleh PT Anugerah Sakti Internusa (ASI) di Kampung Nakna, Kabupaten Sorong Selatan, pada Sabtu (14/2/2026).

Aksi pembubaran ini dipicu oleh kekecewaan warga yang menilai sosialisasi dilakukan secara sepihak dan tertutup tanpa melibatkan pemilik tanah adat secara resmi.

Berdasarkan rilis pers tertulis dari Relawan Pemuda Tolak Sawit dan Peduli Lingkungan Sorong Selatan, sekitar 200 warga yang hadir berasal dari Kampung Bariat, Nakna, Konda, Wamargege, Manelek, Keyen, dan Anny Sesna.

Mereka mendatangi lokasi pertemuan di halaman rumah keluarga Steven Sawor setelah mendengar informasi adanya pertemuan.


Kepala Suku dan Ketua LMA Gemna, Erit Anny, mengaku tidak mendapatkan undangan resmi meski dirinya adalah pemilik tanah adat yang terdampak. Ia menempuh jarak lebih dari 20 km dari Kampung Anny hanya berdasarkan informasi yang beredar.

"Saya kepala suku dan pemilik tanah adat tidak dapat undangan, tapi saya harus hadir karena ini tentang hutan dan wilayah adat kami," kata Erit daam pertemuan tersebut. 

Ia menyatakan akan mengambil tindakan tegas secara adat terhadap pihak mana pun yang masuk ke wilayahnya tanpa izin.

Mantan Kepala Kampung Nakna, Yance Mondar, menyatakan bahwa informasi pertemuan hanya diketahui dari mulut ke mulut. "Sikap kami tetap tolak kelapa sawit karena hutan di Konda ini kecil dan milik semua marga, bukan milik satu marga saja," ujar Yance.

Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan (Pak Mukti), Kepala Distrik Konda Lukas Anny, Kepala Kampung Nakna Yulice Meres, dan Danramil Teminabuan tersebut berlangsung tegang sejak awal.

Puncak kemarahan warga terjadi saat tokoh Suku Nakna, Nikodemus Mondar, membacakan surat pernyataan penolakan resmi. Teriakan kecaman dari warga mulai bersahutan, menolak tanah adat dijadikan perkebunan.

"Tong (kami) berulangkali menyatakan menolak perusahaan kelapa sawit di tanah adat ini. Tanah ini buat tong pung anak cucu hidup," kata Mama Grice Mondar di tengah kerumunan.

Suasana semakin memanas hingga terjadi aksi spontanitas warga yang membongkar tenda-tenda acara. Akibat keributan tersebut, sosialisasi yang baru berjalan satu jam (13.00 – 14.00 WIT) terpaksa dihentikan total tanpa menghasilkan kesepakatan apa pun.


Penolakan terhadap PT ASI bukan pertama kalinya terjadi. Pada Oktober dan November 2025, perwakilan Suku Nakna, Afsya, Gemna, Yaben, dan Tehit telah mendatangi Kantor Pertanahan dan Bupati Sorong Selatan.

Mereka secara resmi telah menyampaikan penolakan atas Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 14.000 hektar yang diberikan kepada PT ASI di wilayah tersebut. Masyarakat menegaskan bahwa hutan mereka adalah sumber kehidupan yang telah dikelola turun-temurun, bukan lahan kosong.