DPR RI Dorong Pembentukan DOB Papua Utara Masuk Prolegnas Prioritas 2027

DPR RI Dorong Pembentukan DOB Papua Utara Masuk Prolegnas Prioritas 2027

SORONG KOTA, melanesiapost.com — Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua dari Fraksi Partai NasDem, Toni Tesar, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Utara agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2027.

Pernyataan tersebut disampaikan Toni Tesar saat menghadiri Musyawarah Besar (Mubes) I Suku Yapen Waropen (YAWA) Provinsi Papua Barat Daya yang berlangsung di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, Sabtu (24/10/2026).


Dalam pemaparannya, Bupati Kepulauan Yapen periode 2012–2022 tersebut menyampaikan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Papua Utara bukanlah hal baru. Deklarasi awal telah dilakukan sejak 12 Desember 2012 di Lapangan Trikora, Serui, bersama para bupati dari Kepulauan Yapen, Biak Numfor, Supiori, dan Waropen.

"Perjuangan ini sudah lama kita rintis. Meskipun sempat tertunda pada perubahan UU Otsus Papua tahun 2021 karena pertimbangan keuangan negara, semangat itu kembali dikuatkan dengan deklarasi bersama para bupati pada 17 Juli 2025 lalu," ujar Toni di hadapan peserta musyawarah.

Toni menjelaskan, mekanisme pemekaran wilayah otonom berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua saat ini memberikan kemudahan. Pemekaran provinsi tidak lagi mengharuskan minimal lima kabupaten/kota, melainkan empat daerah bawahan sudah memenuhi syarat legal formal.

Ia memaparkan ada dua jalur yang dapat ditempuh untuk mewujudkan DOB Papua Utara. Pertama, melalui usulan daerah yang melampirkan rekomendasi Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua (DPRP). Kedua, melalui kebijakan dan kepentingan Pemerintah Pusat.


"Kami di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI akan mengupayakan kedua jalur tersebut. Kami berharap keputusan DPRP dan MRP Papua segera rampung, namun jika ada kendala teknis, kami juga mendorong agar pemerintah pusat melangkah langsung seperti pada pembentukan empat DOB sebelumnya," jelasnya.

Menanggapi adanya perbedaan pendapat di tengah masyarakat terkait lokasi ibu kota provinsi maupun urgensi pemekaran, Toni menilai hal tersebut sebagai dinamika demokrasi yang wajar. Menurutnya, pemekaran wilayah merupakan langkah strategis untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah adat tersebut.

"Soal lokasi ibu kota, baik Biak maupun Waropen yang diusulkan, biarlah pemerintah pusat yang menilai dan menetapkan secara objektif. Yang terpenting saat ini adalah kita bersatu mengawal agar RUU DOB Papua Utara masuk dalam Prolegnas Prioritas 2027 yang dibahas akhir tahun ini," pungkasnya.

Toni menargetkan penetapan UU DOB Papua Utara dapat terealisasi pada 2027 agar masyarakat di wilayah tersebut dapat berpartisipasi penuh dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2029 mendatang.

Kegiatan Mubes I Suku Yapen Waropen tersebut disambut positif oleh perwakilan masyarakat dari 23 kampung yang hadir. Di akhir sesi pemaparan, para peserta secara bersama-sama menyatakan deklarasi dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Papua Utara. (Red)