101 Kasus KDRT dan 87 Kasus Perlindungan Anak Terjadi Sepanjang 2025 di Sorong
Sorong, melanesiapost.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan anak di wilayah Sorong masih menjadi persoalan serius. Data Polresta Sorong Kota per tahun 2025 mencatat, terdapat 101 kasus KDRT dan 87 kasus perlindungan anak yang telah ditangani. Angka ini diungkap dalam Seminar Publik yang diinisiasi oleh Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Papua Barat Daya.
Angka 101 kasus KDRT dan 87 kasus perlindungan anak ini menunjukkan bahwa upaya penanganan kekerasan di Kota Sorong masih menghadapi tantangan besar. Berdasarkan data yang sama dari Polresta Sorong Kota, tren kasus KDRT dan perlindungan anak dalam tiga tahun terakhir cenderung fluktuatif:
- Tahun 2023: 115 kasus KDRT dan 98 kasus perlindungan anak.
- Tahun 2024: 98 kasus KDRT dan 75 kasus perlindungan anak.
- Tahun 2025: 101 kasus KDRT dan 87 kasus perlindungan anak.
Data tersebut menjadi latar belakang penting digelarnya Seminar Publik bertema "Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Wujudkan Perempuan Berdaya, Lindungi Generasi Bangsa" di Hotel M, Kota Sorong, Sabtu (15/11/2025).
Ketua Umum BKOW Papua Barat Daya, Ida Priyanti, menyampaikan bahwa meskipun komitmen dalam memperjuangkan hak anak dan perempuan tidak pernah surut, masih banyak korban yang memilih diam karena takut, malu, atau tidak tahu harus mencari pertolongan ke mana.
"Salah satu fokus utama kita adalah membuka akses informasi, layanan pengaduan, pendampingan, serta memastikan perempuan dan anak merasa aman ketika bersuara," ujar Priyanti dalam sambutannya.
Seminar tersebut menghadirkan tiga sesi utama, yakni Pemberdayaan Perempuan Membangun Keluarga Ramah Anak, Bentuk dan Dampak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, serta Aspek Hukum dan Pidana KDRT dan Perlindungan Anak. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi gerakan perempuan se-Provinsi Papua Barat Daya.
Mewakili Gubernur Papua Barat Daya, Wakil Gubernur Ahmad Nausrau menyatakan tema seminar ini sangat relevan mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius, bahkan sering tersembunyi dan tidak dilaporkan.
"Pemerintah PBD berkomitmen penuh mendorong terciptanya lingkungan yang aman, adil, dan bermartabat bagi seluruh perempuan dan anak," ujar Nausrau.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program pendampingan korban, penguatan kelembagaan layanan, hingga peningkatan edukasi masyarakat. Ia menekankan bahwa perempuan yang berdaya adalah fondasi lahirnya generasi yang kuat.
"Ketika perempuan kuat, keluarga menjadi kokoh. Ketika keluarga kokoh, masyarakat menjadi harmonis," kata Wagub sebelum resmi membuka kegiatan tersebut.
Acara yang diinisiasi oleh Bidang Hukum dan Politik BKOW ini menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, yaitu Lusia Naomi Tresia Sinambela, S.H., M.Kn. (Notaris PPAT), Dr. Frenkie Son, S.H., M.M., M.H (Kepala Kejaksaan Negeri Sorong), dan perwakilan dari Unit PPA Polresta Sorong Kota.(EW)