Larangan Peredaran Miras Oplosan di kota Sorong Wagub Usul Tingkat Provinsi PBD Harus Ada Peraturan Daerah
Kota Sorong- Pemerintah provinsi Papua Barat Daya memberikan atensi terkait kejanggalan sosial kasus kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga peredaran minum keras di kota Sorong Wakil Gubernur papua Barat Daya Ahmad Nausrau, kembali menekankan Pentingnya semua orang menjadi peran aktif untuk mencegah kasus terhadap perempuan dan anak di kota Sorong," Ujarnya Wagub.
Menurutnya koordinasi dan berkesinambungan semua pihak seperti forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), kepolisian, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), aktivis HAM, serta pihak kesehatan konsisten melakukan sosialisasi, penyuluhan kepada keluarga jauh lebih positif.
"Kami sangat Prihatin kasus kekerasan perempuan dan anak di kota Sorong papua Barat Daya lebih meningkatkan. Sumber utama Mengkonsumsi Minum keras pemicu kekerasan terhadap istri dan anak. Meskipun peraturan daerah tentang miras ada tapi jauh dari apa yang sudah diatur dalam itu. Bahkan Pelaku oplosan miras pun tidak pernah memberikan saksi hukum masih saja toko minum keras merajalela di kota Sorong,"Ujarnya Wagub kepada wartawan disaat wawancarai pada sabtu (15/11/2025).
Kata dia, pelaku kekerasan harus ada hukum efek jera. Lebih lanjut dia bilang harus ada minimalisir tentang miras sehingga tidak ada lagi korban- korban yang lain. Kami berharap kedepannya harus ada peraturan daerah (perda) di tingkat provinsi.
Ia sangat disayangkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai Data mencakup tahun 2023, 2024, dan 2025.
Pada tahun 2023, terdapat 115 kasus KDRT dan 98 kasus perlindungan anak.
Pada tahun 2024, terdapat 98 kasus KDRT dan 75 kasus perlindungan anak.
Pada tahun 2025, terdapat 101 kasus KDRT dan 87 kasus perlindungan anak.
Kolaborasi dan bekerjasama menjadi fondasi kemajuan daerah, keluarga yang harmonis ujung tombak kesejahteraan Bangsa," Kata Ahmad Nausrau Usia menghadiri seminar diskusi publik Diinisiasi oleh Badan Kerjasama organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Papua Barat Daya melalui Bidang Hukum dan Politik di kota Sorong.
EW