658 CPNS dan PPPK Kabupaten Sorong Terima SK Pengangkatan

658 CPNS dan PPPK Kabupaten Sorong Terima SK Pengangkatan

Sorong, Melanesiapost – Sebanyak 658 orang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Prosesi pengambilan sumpah janji dan penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sorong, Johny Kamuru, pada Selasa (10/2/2026).

Penyerahan SK ini mencakup berbagai formasi, mulai dari tenaga honorer formasi 2021, optimalisasi formasi 2021 dan 2024, hingga tenaga paruh waktu formasi 2024.

Dalam wawancaranya, Bupati Sorong Johny Kamuru mengungkapkan bahwa penyerahan SK hari ini adalah hasil dari perjuangan administratif yang panjang. Ia menjelaskan bahwa proses ini telah dikawal sejak periode pertama kepemimpinannya saat wilayah tersebut masih menjadi bagian dari Provinsi Papua Barat. Menurut Kamuru, pemerintah daerah terus melakukan rapat koordinasi dan tindak lanjut ke tingkat pusat hingga akhirnya seluruh formasi dapat terealisasi di periode keduanya menjabat.

Kamuru juga mengakui bahwa keberhasilan mengakomodir ratusan pegawai ini merupakan berkat, mengingat kondisi keuangan daerah yang sempat menghadapi tantangan akibat kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Meski kondisi fiskal daerah mengalami sedikit defisit, pemerintah kabupaten tetap memprioritaskan penyelesaian status kepegawaian para honorer dan peserta seleksi agar mereka mendapatkan kepastian kesejahteraan.

Lebih lanjut, Bupati menekankan agar para pegawai yang baru dilantik dapat menjadi berkat bagi masyarakat Kabupaten Sorong. Ia mengingatkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih banyak yang berada dalam kategori susah, sehingga kehadiran aparatur baru harus mampu membawa perubahan melalui pelayanan yang tulus. Para pegawai diminta untuk bekerja sungguh-sungguh sesuai bidang tugasnya masing-masing dan memiliki hati yang melayani.

Secara khusus, Kamuru memberikan peringatan keras kepada para CPNS agar tidak pernah menunda-nunda pekerjaan dalam melayani masyarakat. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan negara harus dijawab dengan dedikasi tinggi dan profesionalisme di lapangan.

Berdasarkan data teknis, total 658 orang yang menerima SK terdiri dari 486 orang CPNS dari total kuota 546 formasi, serta 55 orang PPPK. Selain itu, terdapat pula 9 orang dari jalur optimalisasi 2021, 21 orang dari optimalisasi 2024, dan 83 orang yang mengisi posisi PPPK paruh waktu formasi 2024.