Anggota DPR RI Yan Mandenas Lakukan monitoring MBG Di Sorong Soroti RUU Masyarakat Adat
Sorong, Papua barat daya - Tidak menyulitkan soal kami Mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) masyarakat Adat tetapi yang menjadi kendala adalah mengakomodasi kepentingan semua komunitas adat yang tersebar di seluruh Indonesia. Melihat dalam subtansi Rancangan undang-undang RUU hukum adat itu yang memang bisa mengcover semua tuntutan dan kebutuhan masyarakat adat di masing-masing wilayah. Namun ada subtansi di pasal-pasal tertentu yang tidak bisa mengakomodasi semua kepentingan masyarakat hukum adat yang berbeda-beda di daerah.
"Nah, itu yang membuat kenapa kita tidak bisa disahkan Rancangan undang-undang hukum adat secara cepat, tapi kami masih terus melakukan konsultasi publik. Agar ketika disahkan menjadi UU bisa menjawab tuntutan dan kebutuhan dari masyarakat hukum adat.
Karena masyarakat adat sangat bervariasi mulai dari Papua, Sumatera, hingga di Jawa. Ya ada hal-hal kecil yang perlu sinkronisasi. Jadi saya pikir kalau itu sudah clear, Pasti akan sinkronkan dengan aturan undang-undang yang sudah ada. Melalui RUU juga bisa mengatur hak-hak masyarakat adat dan itu menjadi tanggung jawab negara untuk memproteksi masyarakat hukum adat.
Pernyataan itu disampaikan oleh Yan Permenas Mandenas, Anggota DPR RI dari Partai Gerakan Indonesia Raya ini. Dalam rangka Monitoring (MBG) Makan Bergizi Gratis di Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya, kamis (23/10/2025).
Kesempatan tersebut Yan Permenas Mandenas, juga menyoroti tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat telah terjadi polemik dan kontroversi besar di tengah masyarakat, terutama para aktivis lingkungan.
"Yang jelas Presiden Prabowo tidak mau ada yang bermain soal yang namanya hal-hal yang kebijakan dan menyangkut dengan kepentingan rakyat. apalagi pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan harus memperhatikan demi kepentingan masyarakat untuk berkelanjutan.
Jadi kalau ada seperti itu, pasti akan kami DPR RI juga melakukan evaluasi.
nanti setelah resesnya kami kembali ke Jakarta, akan menggelar rapat dan membahas yang menjadi prioritas adalah terkait dokumen pencaputan.karena di Raja Ampat itu perlindungan warisan dunia,"ujarnya anggota DPR RI kepada wartawan disaat wawancara usia tinjau lokasi dapur MBG di kota Sorong.
Menurutnya perlindungan warisan dunia sangat penting maka harus ada skala prioritas yang menjadi perhatian pemerintah, terutama dalam investasi tetapi lingkungan Amdal, serta komunitas masyarakat juga diperhatikan.
"Yang masalahnya sekarang kan masyarakat jadi pro kontra, itu yang gak benar, saya sempat dengar orang mau akses ke pariwisata saja ditutup, ya itu gak boleh.
Tenaga kerja di perusahaan tambang itu kan jumlahnya plus minus paling di bawah dari 4.000 kan. Sedangkan orang yang terlibat untuk mendapatkan manfaat di bidang pariwisata pasti lebih di atas 5.000 orang dalam satu bulan.
"kan orang yang bisa lebih di atas 5.000 orang, Dan itu berkelanjutan.jadi mindset masyarakat yang harus kita ajarkan untuk berpikir berkelanjutan. Artinya Jangan sampai berpikir sesat.
karena kalau tambang 20 tahun selesai kan, tapi kalau parawisata sampai anak cucu turun temurun bisa menikmati indahnya alam Raja Ampat, Maka masyarakat Raja Ampat tidak boleh mengadu domba. Kalau saya kepala daerah sih saya suruh tertip aturannya lebih ketat," Kata dia akhir pembicaraan. (EW)