Anggota DPR Sorong Victor Urini: “Dana Otsus Wajib Dikerjakan Pengusaha OAP, Pemkab Jangan Tutup Ruang”
Sorong Melanesia post Anggota DPR Kabupaten Sorong, Victor Urini, angkat bicara terkait minimnya perhatian dan pemberdayaan terhadap pengusaha Orang Asli Papua (OAP) dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Sorong. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sorong harus membuka ruang seluas-luasnya bagi pengusaha lokal OAP untuk terlibat dalam proyek pembangunan, khususnya yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
Pemerintah Kabupaten Sorong harus memberi perhatian serius kepada pengusaha Orang Asli Papua. Jangan sampai program pembangunan berjalan, tetapi pengusaha lokal justru tidak diberi ruang untuk ikut terlibat,” tegas Victor Urini kepada wartawan.
Menurut Victor, tahun anggaran 2026 harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua, terutama melalui pelibatan langsung pengusaha OAP dalam berbagai kegiatan pembangunan daerah.
Apalagi kalau sumber kegiatan itu berasal dari dana Otsus jadi itu wajib hukumnya diberikan dan dikerjakan oleh pengusaha OAP, baik melalui mekanisme penunjukan langsung maupun tender terbatas. Ini bukan sekadar keinginan, tetapi amanat regulasi yang harus dijalankan,” ujarnya.
Victor menekankan bahwa kebijakan pemberdayaan pengusaha OAP telah memiliki dasar hukum yang jelas dalam regulasi negara. Ia mengingatkan seluruh instansi pemerintah di daerah agar tidak mengabaikan aturan tersebut dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Hal ini sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021. Bahkan dipertegas lagi melalui Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 sebagai pengganti Perpres Nomor 19 Tahun 2017.
Regulasi ini menjadi dasar hukum utama bagi seluruh instansi pemerintah ketika melakukan belanja barang dan jasa di wilayah Papua,” jelasnya.
Ia menambahkan, tujuan utama dari regulasi tersebut adalah untuk memastikan keberpihakan pemerintah terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua melalui penguatan kapasitas pengusaha lokal.
Victor menilai, selama ini komitmen Pemerintah Kabupaten Sorong dalam memberdayakan pengusaha Orang Asli Papua masih jauh dari harapan.
Ia menyebut banyak proyek pembangunan daerah justru lebih sering dikerjakan oleh kontraktor dari luar Papua, sementara pengusaha lokal hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.
Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai pembangunan berjalan di atas tanah Papua tetapi pengusaha asli Papua tidak mendapat tempat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dana Otonomi Khusus pada dasarnya hadir untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat Papua, termasuk memperkuat ekonomi pengusaha lokal.
Karena itu, jika dana tersebut tidak memberi ruang bagi pengusaha OAP maka tujuan utama dari kebijakan Otsus dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Dana Otsus itu bukan sekadar anggaran pembangunan, tetapi instrumen keberpihakan kepada orang Papua,” katanya.
Victor menegaskan bahwa pemerintah daerah harus berani mengambil kebijakan yang berpihak secara nyata kepada pengusaha lokal.
Jadi menurutnya, pemberdayaan pengusaha OAP tidak boleh hanya menjadi slogan politik setiap tahun anggaran, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan konkret dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Sorong agar tidak mengabaikan regulasi yang telah mengatur keterlibatan pengusaha asli Papua dan setiap OPD harus memahami bahwa ada aturan yang mewajibkan keberpihakan kepada pengusaha OAP.
Jika aturan ini diabaikan, maka itu sama saja dengan menutup peluang bagi masyarakat Papua untuk berkembang di daerahnya sendiri,” ujarnya.
Karena itu, Victor berharap Pemerintah Kabupaten Sorong segera melakukan pembenahan sistem pengadaan proyek pembangunan agar lebih transparan dan berpihak kepada pengusaha asli Papua. Pemerintah daerah harus menunjukkan keberpihakan yang nyata.
Jangan sampai masyarakat melihat bahwa regulasi tentang pemberdayaan pengusaha OAP hanya menjadi dokumen di atas kertas tanpa implementasi di lapangan,” pungkasnya.
Kalau aturan ini dijalankan dengan benar, maka pengusaha OAP akan tumbuh dan mampu bersaing. Ini penting karena pembangunan di tanah Papua seharusnya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat asli, bukan hanya dinikmati oleh pihak luar,” tegas Victor.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Sorong segera melakukan evaluasi terhadap pola pengadaan proyek pembangunan agar lebih berpihak kepada pengusaha lokal OAP.
Kami di DPR akan terus mengawal hal ini. Jangan sampai dana Otsus yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat Papua justru tidak dirasakan oleh pengusaha asli Papua sendiri,” pungkasnya. Gk