Dewan Gereja dan Koalisi Sipil Desak Penghentian PSN dan Militerisme di Tanah Papua
Jayapura, Melanesiapost – Eskalasi konflik dan masifnya ekspansi proyek pembangunan di Tanah Papua memicu reaksi keras dari tokoh agama dan aktivis kemanusiaan. Dewan Gereja Papua bersama Koalisi Transformasi Masyarakat Sipil (KO MASI) secara resmi menyatakan penolakan tegas terhadap seluruh implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) dan praktik militerisme yang dinilai kian mengancam ruang hidup masyarakat adat serta menciptakan krisis kemanusiaan yang mendalam di seluruh pelosok Papua.
Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (20/2/2026), koalisi yang terdiri dari puluhan organisasi dan lembaga di Tanah Papua ini menekankan bahwa pemerintah pusat harus segera menghentikan pendekatan militer di ranah sipil. Penempatan personel TNI pada sektor pelayanan publik seperti guru dan tenaga medis dianggap sebagai pelanggaran terhadap konstitusi UUD 1945, UU HAM, dan UU Otsus, sekaligus menciptakan atmosfer ketakutan bagi warga domestik.
"Panglima TNI harus segera menarik seluruh anggota TNI yang ditempatkan di wilayah konflik sebagai guru, tenaga medis, dan fungsi sipil lainnya dalam kebijakan negara, hal ini harus dilakukan sesuai dengan pernyataan Panglima TNI sendiri pada tanggal 21 Maret 2024 lalu," ujar Koalisi dalam rilis resmi yang diterima pada Jumat (20/2/2026).
Selain masalah militerisasi, koalisi juga menyoroti hancurnya ruang hidup masyarakat adat akibat implementasi PSN yang dipaksakan. Mereka mendesak jajaran kepala daerah, mulai dari Gubernur, MRP, hingga Bupati dan Walikota di seluruh Papua, untuk secara berani menyatakan sikap menolak proyek-proyek tersebut serta operasi militer di wilayah mereka. Hal ini dianggap penting agar suara rakyat di tingkat akar rumput mendapatkan perlindungan hukum dan politik yang nyata.
"Pemerintah segera menghentikan semua kebijakan negara yang merampas hak hidup masyarakat sipil dan merusak lingkungan hidup di Tanah Papua, serta segera membuka ruang dialog dengan Rakyat Papua untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan ini," tegas Koalisi dalam poin tuntutannya.
Seruan ini didukung penuh oleh 44 lembaga dan organisasi di tanah Papua seperti Jaringan Damai Papua, Aliansi Demokrasi untuk Papua, Sekretariat Forum Kerjasama Lembaga Swadaya Masyarakat (FOKER LSM) Papua, Jaringan Kerja Rakyat Papua (JERAT), Yayasan Anak Dusun Papua (YADUPA), Dewan Adat Papua, KPKC Sinode GKI Tanah Papua, Departemen Hukum dan HAM GIDI, Departemen Keadilan dan Perdamaian Sinode KINGMI Papua, SKP Keuskupan Timika, Elsham Papua, Yayasan Lingkungan Hidup (YALI) Papua, WALHI Papua, Perkumpulan Pengacara HAM untuk Papua (PAHAM Papua), LBH Papua, Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH), Tiki Jaringan HAM Perempuan Papua, Jubi, hingga Komunitas Medis Papua Tanpa Batas. (Red)