DPC-GMNI Sorsel : Upacara sumpah pemuda Sikap Negara untuk Melindungi Masyarakat Adat Seluruh Indonesia Khusus Papua

DPC-GMNI Sorsel : Upacara sumpah pemuda Sikap Negara untuk Melindungi Masyarakat Adat Seluruh Indonesia Khusus Papua

Teminabuan, melanesiapost.com -Dewan pimpinan cabang Gerakan mahasiswa Nasional Indonesia (DPC- GMNI) Sorong Selatan gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-97 di Teminabuan Selasa (28/10/2025).

Upacara dipimpin langsung oleh ketua karateker DPC-GMNI Obaja Wasflesa, dilanjut dengan membacakan Sumpah Pemuda sebagai berikut!

Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

Kedua: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.  yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda II di Jakarta.

Melalui momentum penting ini DPC-GMNI cabang Sorong Selatan dengan pernyataan sikap resmi.

Bertindak dari segala bentuk perjuangan pembentukan Gerakan mahasiswa Nasional Indonesia sejak 23 Maret 1954 berlandaskan ideologi bangsa tersebut dirumuskan jakarta 28 Oktober 1928. Hingga menyentuh kepada hati rakyat, dan diterima oleh seluruh kalangan pemuda di seluruh Indonesia maka. 

Dengan itu GMNI cabang Sorong Selatan meminta kepada negara Republik Indonesia berfokus untuk mensejahterakan rakyat. Dan negara menghentikan proyek strategis nasional PSN yang tidak bermanfaat bagi rakyat.

GMNI Sorong Selatan juga  menolak dengan tegas Hukum yang Diskriminasi kepada rakyat  tertindas atau masyarakat Indonesia. Menolak segala bentuk perampasan hak atas Tanah adat di seluruh Indonesia.

 Kami meminta sikap Dewan pengurus pusat dewan pengurus daerah dan dewan pengurus cabang GMNI di seluruh Indonesia, agar dapat memperjuangkan perlindungan hak atas tanah adat di seluruh Indonesia. 

GMNI Sorong Selatan, Sebagai solusi kongkrit menuntut kepada negara Republik Indonesia segera  mengesahkan rencangan undangan undangan.

RUU Masyarakat hukum adat. bagi kami ini merupakan langkah tepat yang dapat mampu melindungi hak-hak atas tanah adat

,"Teminabuan kabupaten Sorong Papua Barat Daya ketua karateker Obaja Wasflesa.(EW)