ICJS 2025: ratusan Perwakilan Kelompok Rentan Tuntut Keadilan Iklim

ICJS 2025: ratusan Perwakilan Kelompok Rentan Tuntut Keadilan Iklim

Ratusan suara dari berbagai pelosok negeri, mulai dari petani, nelayan, masyarakat adat, hingga penyandang disabilitas, bersatu di Jakarta untuk menuntut keadilan iklim dalam acara Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) 2025 yang resmi dibuka pada Selasa, (26/8/2025). Forum ini menjadi wadah bagi kelompok rentan yang terdampak langsung oleh krisis iklim untuk menyuarakan pengalaman pahit dan mendesaknya negara agar segera mengambil tindakan.

Dengan mengusung tema “Gerakan Rakyat, Solusi Rakyat”, ICJS yang diinisiasi oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) ini menjadi ruang politik rakyat untuk menyatukan kekuatan. Pleno Rakyat menjadi agenda utama di hari pertama, di mana sembilan kelompok rentan yakni; masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, buruh, miskin kota, orang muda, lansia, dan penyandang disabilitas dalam menyampaikan kesejahteraan mereka.


Perwakilan perempuan adat dari Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan luka mendalam akibat proyek panas bumi yang masuk tanpa izin warga. "Hati kami terluka. Proyek panas bumi masuk tanpa persetujuan, suara kami diabaikan. Ketika menolak, kami disebut anti pembangunan, bahkan ada yang dikriminalisasi," ungkapnya. 

Di sisi lain, perwakilan nelayan tradisional Lamongan menegaskan krisis iklim telah menyiarkan pola angin, mengancam mata pencaharian mereka. “Nelayan tradisional bukan penyebab krisis iklim. Kami bukan musuh laut, kami menjaganya. Yang kami tuntut adalah keadilan, bukan belas kasihan. Tanpa nelayan, siapa yang memberi makan negeri ini? Ini soal hidup dan mati kami,” tegasnya.

Tak hanya di pelosok, keresahan juga dirasakan di ibu kota. Perwakilan masyarakat kota miskin di Jakarta Utara mengungkapkan ketidakadilan pembangunan, di mana pemerintah hanya meninggikan jalan tanpa memberikan fasilitas air bersih kepada warga yang rumahnya terancam tenggelam.


Seorang penyandang disabilitas dari Maluku Utara menuturkan, krisis iklim memperparah kerentanan mereka yang sudah ada. “Kami semakin khawatir, menanggung stigma, diskriminasi, dan dampak paling berat. Perlindungan tak memadai, bantuan tak sesuai kebutuhan. Ini harus jadi prioritas negara,” ujarnya.

Suara-suara tersebut menegaskan bahwa krisis iklim adalah krisis kemanusiaan dan keadilan. Mereka adalah kelompok yang paling sedikit berkontribusi pada krisis, namun paling parah merasakan dampaknya.

Dari Serang, seorang buruh migran berbagi kisah mengenai dampak iklim yang membuatnya terpaksa beralih profesi. Perubahan iklim yang membuat tambak udangnya gagal panen, justru menjerumuskannya ke dalam perdagangan orang. “Saya justru menjadi korban perdagangan orang, mendapat perlakuan buruk, diancam 22 tahun penjara dan denda 800 juta,” katanya.

Sementara itu, perwakilan orang muda dari Bengkulu menuntut peran lebih besar. "Kami lahir di bumi yang sudah rusak. Kami dipaksa mewarisi krisis iklim. Sudah saatnya orang muda ditempatkan di garis depan perjuangan. Seruan keadilan iklim adalah seruan untuk hidup yang lebih layak," ujarnya.

ICJS 2025 menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa krisis iklim bukan hanya isu lingkungan, melainkan juga masalah keadilan dan kemanusiaan. Reynaldo Sembiring dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menekankan bahwa RUU Keadilan Iklim adalah kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat dan sumber daya alam Indonesia.

Forum ini memperkuat solidaritas rakyat dan mendesak negara untuk mengambil langkah nyata, bukan sekadar janji kosong, dalam melindungi mereka yang berada di garis depan krisis.

(Rabin.Y)