Mahasiswa Ayosami Se-Nusantara Tegas Tolak Wacana Pemekaran Kabupaten Maysora/Aifat Timur: “Bukan Aspirasi Rakyat, Ini Kepentingan Elit!”
Sorong Melanesia post Ikatan Mahasiswa/I Ayosami Se-Nusantara secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pemekaran Kabupaten Maysora/Aifat Timur. Dalam jumpa pers yang digelar di Kampus Unimuda Aimas, Kabupaten Sorong, para mahasiswa menilai bahwa wacana pemekaran tersebut tidak lahir dari aspirasi murni rakyat, melainkan didorong oleh kepentingan elit politik tertentu.
Mereka juga menegaskan bahwa pengalaman pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua sebelumnya telah menyisakan persoalan serius, baik dari sisi prosedural maupun substansi.
Perwakilan Ikatan Mahasiswa/I Ayosami Se-Nusantara, Gass Pauu Kamat, dalam pernyataan sikapnya menegaskan bahwa mereka melihat kembali proses pengesahan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) pada 30 Juni 2022 oleh DPR-RI sebagai contoh buruk yang tidak boleh terulang.
Kami melihat bahwa pada tanggal 30 Juni 2022, pengesahan tiga RUU DOB di seluruh Tanah Papua dilakukan melalui rapat paripurna DPR-RI di Jakarta tanpa melibatkan rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) proses pembahasan dan pengesahan itu dilakukan secara sepihak oleh pembuat undang-undang. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap hak politik Orang Asli Papua, tegas Gass Pauu Kamat.(18/2/2026).
Menurutnya, meskipun pemerintah berdalih bahwa pembahasan tersebut berlandaskan Pasal 76 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, namun substansi dan prosesnya tetap dinilai cacat secara moral dan politik.
Rakyat Papua merespons kebijakan tersebut dengan aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap rancangan pemekaran DOB di Tanah Papua. Itu menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak mendapat legitimasi sosial dari rakyat
Kami menilai bahwa produk undang-undang tersebut merupakan bagian dari produk penjajahan terhadap Orang Asli Papua,” ujarnya lantang.
Senada dengan itu, Ketua Ikatan Mahasiswa/I Ayosami Sorong, Florensia Mate, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin sejarah pemekaran sebelumnya yang sarat persoalan kembali terulang di wilayah Aifat Timur.
Kami belajar dari pengalaman DOB sebelumnya di Tanah Papua. Banyak daerah yang dimekarkan tetapi tidak mampu mandiri secara fiskal, bergantung penuh pada dana transfer pusat, dan pada akhirnya tidak membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat jangan sampai Maysora/Aifat Timur menjadi korban kebijakan yang tergesa-gesa, ujar Florensia.
Florensia juga menyoroti bahwa setiap kebijakan yang menyangkut wilayah adat dan masa depan Orang Asli Papua harus melalui mekanisme persetujuan yang sah dan bermartabat.
Kami menuntut agar setiap wacana pemekaran wajib melibatkan masyarakat adat, tokoh perempuan, tokoh gereja, dan generasi muda. Tanpa persetujuan mereka, pemekaran hanya akan menjadi proyek politik elit. Kami menolak jika Aifat Timur dijadikan ajang kepentingan kekuasaan, katanya
Sementara itu, Ketua Ikatan Mahasiswa/I Ayosami Jayapura, Yulius Tamunaite, menegaskan bahwa wacana pemekaran Kabupaten Maysora/Aifat Timur saat ini belum memenuhi syarat, baik secara geografis maupun administratif.
Secara geografis wilayah Maysora/Aifat Timur belum memenuhi syarat untuk dimekarkan. Infrastruktur belum memadai, kesiapan sumber daya manusia masih terbatas, dan kondisi sosial masyarakat belum siap untuk menghadapi konsekuensi pemekaran. Ini bukan soal menolak pembangunan, tetapi soal kesiapan dan kepentingan rakyat kata Yulius
Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa melihat adanya kecenderungan elit-elit tertentu yang memaksakan agenda pemekaran tanpa melalui proses konsultasi yang menyeluruh dengan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.
Pemekaran ini bukan aspirasi rakyat di kampung-kampung dan kami turun langsung dan mendengar suara masyarakat. Mereka lebih membutuhkan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraanbukan sekadar pembentukan kabupaten baru yang berpotensi membuka ruang konflik baru, tegasnya
Dalam pernyataan sikap tersebut, Ikatan Mahasiswa/I Ayosami Se-Nusantara menyatakan dengan tegas bahwa
1.KAMI IKATAN MAHASISWA/I AYOSAMI SE-NUSANTARA MENDORONG PERDA NOMOR 7 TAHUN 2024 TENTANG PENGAKUAN, PERLINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT HUKUM ADAT (MHA).
2.KAMI IKATAN MAHASISWA/I AYOSAMI SE- NUSANTARA DENGAN TEGAS MENOLAK RENCANA DOB KABUPATEN MAISOMARA AIFAT TIMUR DAN SELURUH DOB DI TANAH PAPUA
3.KAMI IKATAN MAHASISWA/I AYOSAMI SE-NUSANTARA MEMINTA LEGALITAS HUKUM DARI PANITIA PEMEKARAN DOB MAISOMARA AIFAT TIMUR.
4.KAMI IKATAN MAHASISWA/I AYOSAMI SE-NUSANTARA MENDESAK DPR, MRP DAN LMA ( LEMBAGA MASYARAKAT ADAT) KERJA SESUAI TUPOKSI YANG BERPIHAK KEPADA MASYARAKAT DI SELURUH KABUAPATEN YANG BERADA DI PROVINSI PAPUA BARAT DAYA.
5.KAMI IKATAN MAHASISWA/I AYOSAMI SE-NUSANTARA MENOLAK PSN DI SELURUH TANAH PAPUA
6.KAMI IKATAN MAHASISWA/I AYOSAMI SE-NUSANTARA MENOLAK KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG MENINDAS MASYARAKAT MAYBRAT DAN SELURUH TANAH PAPUA
Kami menolak wacana pemekaran Kabupaten Maysora/Aifat Timur karena tidak memenuhi syarat objektif dan bukan merupakan aspirasi murni rakyat kami meminta pemerintah daerah dan pusat untuk menghentikan segala bentuk manuver politik yang mengatasnamakan rakyat tetapi tidak melibatkan rakyat secara langsung.”
Jumpa pers yang berlangsung di Kampus Unimuda Aimas itu dihadiri oleh sejumlah mahasiswa dan perwakilan organisasi kemahasiswaan lainnya. Para mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan konsolidasi lanjutan apabila wacana pemekaran tetap dipaksakan
Kami tidak anti pembangunan. Kami hanya menolak pembangunan yang tidak berakar pada aspirasi rakyat. Tanah ini milik rakyat, bukan milik elit,” tutup Gass Pauu Kamat dengan nada tegas.
(G.k)