Pemerintah Kabupaten Tambrauw Susun MoU dengan Mitra Pembangunan untuk Percepat Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Tambrauw Susun MoU dengan Mitra Pembangunan untuk Percepat Pembangunan Berkelanjutan

Sorong – Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, berupaya memperkuat sinergi dengan mitra pembangunan melalui lokakarya pembahasan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS). Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tambrauw, Tunggul Panjaitan, dan dihadiri oleh pimpinan OPD serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang beroperasi di wilayah Tambrauw. Lokakarya ini berlangsung pada 13 September 2025 di Vega Hotel, Kota Sorong.

Kabupaten Tambrauw terkenal dengan kekayaan keanekaragaman hayati, budaya lokal, dan sumber daya alam yang melimpah. Namun dibalik potensi tersebut, masyarakat menghadapi berbagai tantangan multidimensi, mulai dari aspek ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, pendidikan, hingga kesehatan.

Berdasarkan data Kabupaten Tambrauw Dalam Angka tahun 2025, rata-rata lama sekolah (RLS) di wilayah ini hanya 7,2 tahun, menandakan mayoritas penduduk hanya menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SMP. Selain itu, angka partisipasi sekolah (APS) usia 7-12 tahun sebesar 94,5%, lebih rendah dari rata-rata nasional yang mencapai 99,1%.

Dalam aspek sosial dan budaya, nilai-nilai tradisional masyarakat adat Tambrauw menghadapi tekanan dari modernisasi. Secara ekologis, hutan yang menjadi penyangga ekosistem penting terancam oleh aktivitas ekstraktif dan konversi lahan yang tidak terkendali.

Meskipun banyak mitra pembangunan telah hadir dan berkontribusi, kontribusi mereka belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem perencanaan pemerintah daerah. Salah satu kendala utamanya adalah belum adanya mekanisme formal untuk berbagi data, informasi, dan hasil intervensi kepada Pemerintah Kabupaten Tambrauw.

Oleh karena itu, penyusunan dan penandatanganan MoU serta PKS ini menjadi langkah strategis. Dokumen ini akan menjadi dasar hukum untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan program kerja, dan memastikan kerja sama mencakup aspek-aspek penting seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, pengakuan wilayah adat, dan konservasi.

Tujuan utama lokakarya ini adalah memfasilitasi pembahasan dan penyelarasan draf MoU dan PKS. Hal ini diharapkan dapat mendorong mekanisme kolaboratif dan transparan dalam pertukaran data, yang pada akhirnya akan mendukung perencanaan kebijakan berbasis bukti. Lokakarya ini juga bertujuan mengidentifikasi peran dan kontribusi masing-masing pihak, serta membahas usulan pengakuan hutan adat sebagai bagian dari strategi konservasi berbasis masyarakat.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Tambrauw dapat lebih terarah dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

(Yosias.S)