Pemprov PBD Rencanakan Penataan Ruang Terbuka Hijau Berbasis Seni Budaya di Kota Sorong
Sorong, MelanesiaPost – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tengah menggagas penataan ruang terbuka hijau (RTH) yang terintegrasi dengan aspek sosial budaya di Kota Sorong. Fokus utama adalah jalur strategis di areal Landmark Sorong City (17/9).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (DLHKP) Provinsi Papua Barat Daya Julian Kelly. Kambu, ST., M.Si menyatakan komitmennya untuk merealisasikan konsep ini. “Konsep ini dari dulu sudah kami kawal. Setelah menduduki jabatan ini, kami segera berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah kota Sorong agar jalur ini ditata dan dikelola sebagai pemanfaatan RTH,” ujarnya.
Penataan ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi ekologi dan sosial budaya. Namun, penekanan khusus diberikan pada fungsi sosial budaya. Rencana konkretnya meliputi penataan saluran air di belakang jalur tersebut menjadi saluran tertutup.
“Dulu perencanaan awal ada saluran di belakang ini bisa dikeruk, ditata saluran tertutup. Jadi kalau siang sore itu bisa dimanfaatkan sebagai jogging, tracking dan fungsi seni budaya,” jelasnya.
Pihaknya akan segera mengundang Balai Peningkatan Jalan Nasional, Balai Wilayah Sungai, dan Dinas PUPR untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Sorong dalam meninjau lokasi. Diharapkan, penataan ini dapat menciptakan ruang publik yang multifungsi termasuk sebagai lokasi pertunjukan seni budaya.
Konsep RTH ini akan memadukan aspek sosial budaya, ekonomi, dan ekologi. Prioritas akan diberikan pada pengembangan ruang seni budaya, mengingat potensi besar yang dimiliki oleh generasi muda Papua Barat Daya.
“Untuk konsep ekonomi ini jangan sampai semua ruang dimanfaatkan untuk ruang ekonomi, tetapi harus diarahkan juga untuk ruang seni budaya, dan memang kita sementara belum punya ruang seni budaya di kota ini,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen untuk mendukung koordinasi dengan OPD terkait, baik di tingkat provinsi maupun kota, agar proyek ini segera terwujud. Targetnya, penataan ini dapat dimulai tahun ini atau paling lambat tahun depan.
“Kalau tidak di tahun ini, tahun depan harus dikeruk, kemudian ditata dan diatur untuk fungsi seni budaya, dan di depan ada, di belakang juga ada sehingga bisa dimaksimalkan, dan dimanfaatkan oleh siapa? Oleh warga kota Sorong itu sendiri,” pungkasnya.Red