Penyusunan S.O.P Langkah Strategis Perbaikan Tata Kelola Pembangunan di Papua Barat Daya
Sorong, Papua Barat Daya – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) mengambil langkah strategis untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan lebih konsisten, efisien, dan efektif. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) perencanaan pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Fransiskus Krimadi, saat diwawancarai di Hotel Panorama, Sorong, pada Selasa (16/9/2025). Wawancara tersebut berlangsung di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen SOP.
“Tujuan kami melakukan kegiatan ini adalah untuk memastikan kesiapan internal Bappeda dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Fransiskus. “Kami ingin menyatukan pemahaman terlebih dahulu sebelum berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) eksternal.”
Fransiskus Krimadi menambahkan, setidaknya 12 SOP utama akan dirumuskan, termasuk di antaranya:
SOP Penyusunan RPJPD Provinsi Papua Barat Daya.
SOP Penyusunan RPJMD dan LKPJ.
SOP Penyusunan Renstra, Renja, dan RKPD.
SOP Evaluasi Dokumen Perencanaan.
SOP Pelaksanaan Musrenbang.
SOP Penyampaian Aspirasi dari DPRD dan Masyarakat.
SOP Penanganan Proposal dari Masyarakat.
SOP Tahapan Konsultasi Publik dan Koordinasi Antarinstansi.
Lebih lanjut, Fransiskus menjelaskan bahwa proses penyusunan SOP ini akan melewati tiga tahap. "Hari ini kita berada di tahap awal. Masukan dari para perencana OPD akan kami tindak lanjuti pada tahap antara," jelasnya. "Target kami, sebelum akhir Oktober atau November, dokumen final SOP sudah siap untuk ditetapkan."
(Eskop Wisabla)