Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Papua Barat Daya dan UNIPA Rampungkan Masterplan Pertanian Berkelanjutan
SORONG, Melanesiapost – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) melalui Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan (P2KP) resmi menggelar Seminar Hasil Penyusunan Masterplan Pembangunan Pertanian Berkelanjutan. Agenda strategis ini merupakan hasil kolaborasi erat dengan Universitas Papua (UNIPA) sebagai mitra akademik.
Penyusunan dokumen ini menjadi tonggak sejarah bagi provinsi termuda di Indonesia tersebut dalam memetakan masa depan sektor agraris yang berbasis data ilmiah dan potensi lokal.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos., yang dibacakan oleh Pj. Sekda Drs. Yakop Kareth, ditegaskan bahwa di era modern, pembangunan tidak boleh lagi hanya berdasarkan intuisi, melainkan harus berbasis ilmu pengetahuan.
"Sebagai provinsi baru, kita memiliki potensi lahan dan kearifan lokal yang luar biasa. Masterplan ini menjadi kerangka strategis agar pembangunan pertanian kita produktif, berdaya saing, namun tetap menjaga ekologi dan kesejahteraan petani," ujar Yakop Kareth saat membacakan sambutan Gubernur.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris LP2M UNIPA, Jan H. Nunaki, S.Si., M.Si., mengibaratkan dokumen ini sebagai "Kitab Suci" bagi arah kebijakan pertanian daerah hingga tahun 2035.
"Ini adalah acuan. Kita ingin ke depan Papua Barat Daya bisa membatasi ketergantungan impor pangan dengan menghasilkan produk sendiri, terutama untuk mendukung program nasional seperti makan bergizi gratis," jelas Jan Nunaki.
Laporan Panitia yang disampaikan oleh Kabid Pertanian P2KP PBD, Abner Basna, merinci bahwa penyusunan Masterplan ini didasarkan pada mandat UU Otsus Papua dan sistem perencanaan pembangunan nasional.
Prosesnya pun tidak singkat, meliputi:
* Survei Lapangan: Dilakukan di 5 kabupaten dan 1 kota di seluruh wilayah Papua Barat Daya.
* Analisis Data: Melibatkan tenaga ahli multidisiplin dari Fakultas Pertanian, Teknologi Pertanian, hingga Peternakan UNIPA.
* Fokus Wilayah: Identifikasi zonasi komoditas unggulan (pangan, hortikultura, dan perkebunan).
Wakil Dekan Pertanian UNIPA, Dr. Ir. Ery Atmodjo, M.Si., menambahkan bahwa dokumen ini bukan sekadar kontrak kerja, melainkan wujud pengabdian akademik UNIPA untuk Tanah Papua. "Kami menyusunnya agar bersifat aplikatif dan adaptif. Sehebat apapun rencana, jika tidak bisa diimplementasikan, maka akan sia-sia," tegasnya.
Dari seminar hasil tersebut, terdapat lima capaian utama yang akan menjadi pedoman daerah:
* Dokumen Strategis: Tersedianya Masterplan Pembangunan Pertanian Berkelanjutan.
* Pemetaan Potensi: Teridentifikasinya komoditas unggulan di tiap wilayah.
* Zonasi Kawasan: Strategi pengembangan lahan berbasis potensi geografis.
* Kesejahteraan: Arah kebijakan yang berorientasi pada ketahanan pangan dan peningkatan pendapatan petani.
* Sinergi Kelembagaan: Terciptanya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha (petani).
Selain membahas teknis pertanian, pihak UNIPA juga mendorong percepatan proses Memorandum of Understanding (MoU) tingkat universitas dengan Pemprov Papua Barat Daya. Hal ini penting agar kerja sama tidak hanya terbatas pada sektor pertanian, tetapi juga merambah ke bidang kesehatan, pendidikan, dan riset internasional lainnya.
Seminar ini diakhiri dengan sesi diskusi untuk menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, NGO, Mitra Pemerintah, penyuluh, guna menyempurnakan dokumen final Masterplan yang akan menjadi warisan bagi generasi mendatang di Papua Barat Daya.(Red)