Perkuat Pengawasan Dana Otsus, 25 Anggota DPRK Tambrauw Ikuti Bimtek Kemendagri
Sorong, Melanesiapost – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) guna memperdalam pemahaman regulasi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus). Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI ini berlangsung selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Maret 2026, di Kota Sorong.
Ketua DPRK Tambrauw, Yan Yosep Sundoi, mengatakan bahwa Bimtek ini merupakan langkah untuk memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kompetensi legislator dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Bimtek ini sangat penting untuk membekali anggota dengan kapasitas teknis, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi sesuai undang-undang. Kami perlu memiliki kemampuan teknis yang mumpuni dalam melakukan pengawasan agar aspirasi masyarakat dapat diolah dengan baik," ujar Yan Yosep di sela kegiatan, Jumat (6/3/2026).
Salah satu poin utama dalam pelatihan ini adalah peningkatan kemampuan pengawasan terhadap program dan penggunaan dana Otsus. Yan Yosep berharap, melalui pembekalan ini, pengelolaan dana Otsus di Kabupaten Tambrauw dapat lebih transparan dan tepat sasaran bagi Orang Asli Papua (OAP).
Berdasarkan regulasi yang berlaku, alokasi dana Otsus diarahkan pada empat sektor prioritas, yakni: Pendidikan, 35%, Kesehatan: 30%, Infrastruktur: 25%, dan Ekonomi Kerakyatan: 10%.
"Kami ingin memastikan pembagian dana tersebut benar-benar menyentuh masyarakat OAP di kampung-kampung maupun di wilayah perkotaan. Dengan kemampuan pengawasan yang lebih teknis, DPRK dapat memastikan kucuran dana dari pemerintah pusat ini dikelola sebagaimana mestinya untuk kesejahteraan masyarakat Tambrauw," katanya.
Melalui Bimtek ini, diharapkan anggota DPRK Tambrauw memiliki persepsi yang sama dalam menerjemahkan UU Otsus, sehingga fungsi kontrol terhadap eksekutif dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada pembangunan daerah. (YS)