Sebelum Meninggal, Korban Unjuk Rasa di Manokwari Keluhkan Sesak Napas Akibat Gas Air Mata

Sebelum Meninggal, Korban Unjuk Rasa di Manokwari Keluhkan Sesak Napas Akibat Gas Air Mata

Septhinus Sesa, salah satu warga yang menjadi korban saat unjuk rasa di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dikabarkan mengeluhkan sesak napas akibat menghirup gas air mata sebelum meninggal dunia. Hal ini disampaikan pihak keluarga kepada Komnas HAM RI Perwakilan Papua yang tengah melakukan pemantauan.

Berdasarkan keterangan istri dan anak Sesa, pada 28 Agustus 2025 sekitar pukul 20.30-21.00 WIT, Sesa mengeluhkan sesak napas setelah mendengar bunyi letupan dan mendapat informasi dari warga bahwa polisi menembakkan gas air mata.

"Septhinus Sesa merasa sesak dan menyampaikan kepada istrinya agar segera masuk ke dalam rumah. Sepanjang malam itu sampai subuh Septhinus Sesa mengeluh sesak dan merasa mual," tulis Komnas HAM dalam laporannya.

Sesa kemudian jatuh tak sadarkan diri dan dilarikan ke RS Angkatan Laut pada 29 Agustus 2025 sekitar pukul 05.30 WIT. Namun, nyawanya tidak tertolong. Tim dokter menjelaskan kepada keluarga bahwa almarhum meninggal akibat kehabisan atau gagal napas.

Saat ini, Polda Papua Barat telah membentuk tim pencari fakta untuk memastikan penyebab kematian Sesa. Kapolda Papua Barat telah bertemu langsung dengan keluarga dan meminta otopsi, namun pihak keluarga menolak.

"Kapolda Papua Barat menyatakan, TPF saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan akan menyampaikan hasil penyelidikan kepada keluarga dan publik terutama mengenai penyebab kematiannya," tulis Komnas HAM. Red