Tanggapi Demo Mama-Mama Papua, Pemprov Papua Barat Daya Pastikan Data P2MPKS Masuk Program Bantuan Modal UMKM Otsus

Tanggapi Demo Mama-Mama Papua, Pemprov Papua Barat Daya Pastikan Data P2MPKS Masuk Program Bantuan Modal UMKM Otsus

Kota Sorong, melanesiapost.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) memastikan bahwa data anggota Paguyuban Pedagang Mama-Mama Papua Kota Sorong (P2MPKS) telah diakomodasi dalam program bantuan modal usaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP). Penegasan ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang digelar anggota P2MPKS di halaman Kantor Gubernur pada Senin (15/12/2025).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) PBD, George Yarangga, merespons langsung tuntutan massa terkait dugaan tidak terakomodirnya data anggota P2MPKS dalam program bantuan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025.

Dalam keterangan pers resminya, George Yarangga menegaskan bahwa seluruh tahapan penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan regulasi yang ketat dan tidak didasari oleh afiliasi kelompok atau tekanan politik.

“Dasar hukum pelaksanaan program ini jelas, yakni Peraturan Gubernur Papua Barat Daya Nomor 10 Tahun 2025 yang secara tegas mengatur kriteria penerima, persyaratan administrasi, mekanisme pendataan, verifikasi, hingga penetapan melalui SK Gubernur,” kata George Yarangga.

Ia menjelaskan, data calon penerima bantuan UMKM OAP dikompilasi dari berbagai sumber resmi, termasuk proposal Bank Papua, permohonan perorangan, data kelompok P2MPKS, tim inventarisir UMKM Kota Sorong, serta dinas terkait di seluruh kabupaten/kota se-Papua Barat Daya.

George mengungkapkan bahwa Ketua P2MPKS telah menyerahkan langsung daftar anggotanya kepada Dinas Koperindag pada Jumat (12/12/2025). Data tersebut langsung ditindaklanjuti melalui rapat internal tim verifikasi.

Data Awal: Daftar anggota P2MPKS yang diserahkan berjumlah 675 nama.

Hasil Verifikasi: Sebanyak 161 orang dari Kota Sorong dinyatakan memenuhi kriteria dan memiliki data lengkap.

Sementara itu, sejumlah nama lainnya masih memerlukan peninjauan ulang karena belum mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat domisili secara lengkap, sehingga belum dapat diproses sesuai Peraturan Gubernur.

Tim verifikasi menemukan berbagai kendala administratif dalam proses pendataan secara keseluruhan, antara lain:

Penggunaan KTP di luar Provinsi Papua Barat Daya.

Calon penerima telah meninggal dunia atau pindah domisili.

Lokasi usaha tidak sesuai dengan alamat domisili.

Foto tempat usaha yang identik digunakan oleh beberapa pemohon.

Pencantuman Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, CPNS, dan anggota Polri dalam pengajuan.

Penerima bantuan ganda pada tahun 2023–2025.

Pengajuan lebih dari satu orang dalam satu Kartu Keluarga (KK).

“Semua ini wajib kami seleksi karena dana bersumber dari Otsus, sehingga prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas harus dijaga,” tegas George.

Kendala utama dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur adalah ketidaklengkapan data NIK dari sejumlah kabupaten/kota. Hingga saat ini, sebanyak 431 calon penerima dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Raja Ampat, dan Tambrauw belum melengkapi NIK mereka. Kondisi ini membuat Biro Hukum Setda Papua Barat Daya belum dapat memproses penetapan resmi penerima bantuan.

Berdasarkan hasil verifikasi tahap pertama, tercatat total 2.558 UMKM OAP yang terdata, dengan 2.127 pelaku usaha dinyatakan memenuhi syarat sesuai Pergub Nomor 10 Tahun 2025. Jumlah ini telah disesuaikan dengan pagu anggaran tahap pertama sebesar Rp10,25 miliar.

George Yarangga membantah tudingan bahwa Pemerintah PBD mengingkari janji atau mengeluarkan P2MPKS secara sepihak. "Tidak benar P2MPKS dikeluarkan. Sejumlah anggotanya sudah masuk dalam draf SK Gubernur, sementara lainnya masih dalam proses sesuai mekanisme," katanya.

Ia menambahkan, seluruh data telah dikompilasi menjadi satu basis data terpadu tanpa pengelompokan berdasarkan sumber, guna mencegah potensi masalah hukum di kemudian hari.

Menutup pernyataannya, George Yarangga menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi maksimal atas data anggota P2MPKS. Anggota yang datanya sudah lengkap akan segera disalurkan bantuannya ke rekening masing-masing penerima.(FPA)