Temu Penguatan Kapasitas LMA Malamoi: Refleksi 27 Tahun dan Konsolidasi Peran Strategis

Temu Penguatan Kapasitas LMA Malamoi: Refleksi 27 Tahun dan Konsolidasi Peran Strategis

Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi menggelar Temu Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan Rapat Kerja (Raker) Ke-I di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Jumat (8/7/2025). Acara ini menjadi momentum penting untuk memulai 27 tahun perjalanan organisasi dan menyusun program strategis periode 2023-2028, dengan mengangkat tema “Menggapai Cita-cita Merdeka di Kaki Sendiri Dalam Bidang Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya.”


Raker Ke-I ini bukan hanya rapat internal, tetapi juga menjadi ajang konsolidasi LMA Malamoi dengan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus LMA dari tingkat pusat hingga distrik, perwakilan masyarakat adat di DPRK/DPRP/MRP, pemerintah daerah, serta mitra strategis seperti Samdhana Institute dan FOKER LSM Papua.

Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya, Abner Kareth S.Sos, seusai membawakan materi dari Kepala Dinas Kesbangpol PBD Ibu Selvyana Sangkek, pentingnya peran LMA Malamoi. Menurutnya, lembaga adat memainkan peran strategis, terutama dalam konteks Daerah Otonomi Baru (DOB). “Raker ini sekaligus menjadi refleksi dari bagaimana LMA Malamoi menyesuaikan diri dengan konteks DOB dan menyelaraskan fungsi dalam sistem kenegaraan,” ujar Abner. 

Ia menambahkan bahwa LMA Malamoi berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan sumber daya alam, pelestarian budaya, dan penguatan kelembagaan sosial.

Salah satu landasan utama dalam Raker ini adalah pengamalan 4 Doktrin Jaga Malamoi. Doktrin ini mencakup empat pilar: jaga manusia, jaga tanah dan sumber daya alam, jaga kebudayaan, dan jaga kelembagaan adat. Konsep ini diharapkan menjadi narasi strategi pembangunan Papua Barat Daya.

Dalam penjelasannya, Abner Kareth menghadirkan esensi dari setiap pilar doktrin tersebut. “Jaga manusia artinya menjaga kelangsungan hidup manusia Moi agar tidak terpinggirkan oleh arus modernisasi dan globalisasi,” tuturnya. Pilar jaga tanah dan sumber daya alam memiliki esensi untuk menjaga tanah dan hutan sebagai warisan leluhur, sementara jaga kebudayaan bertujuan menjaga roh dan jiwa masyarakat Moi agar tetap hidup di tengah perubahan zaman. 

Pilar terakhir, jaga kelembagaan adat, esensinya menjadikan lembaga adat sebagai pilar utama dalam pembangunan berkeadilan, bukan sekadar simbol. “Badan Kesbangpol Provinsi berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi, pembinaan, serta pemberdayaan ORMAS sebagai bagian dari arsitektur pembangunan daerah,” tutup Abner Kareth.

(Rabin.Y)