Tolak Sawit PT ASI, Masyarakat Adat Suku Afsya Tanam Patok
Sorong Selatan, Melanesiapost – Masyarakat adat Suku Afsya yang terdiri dari marga Kameray, Sawor, Kareth, Konjol, dan Komendi melakukan penanaman patok dan menggelar ritual adat di wilayah Khir Mbra dan Mbordok, Sorong Selatan, Papua Barat Daya, pada Kamis (26/2/2026).
Aksi ini merupakan bentuk perlawanan dan upaya mereka untuk mempertahankan wilayah adat dari ancaman ekspansi perkebunan kelapa sawit yang direncanakan oleh PT Anugerah Sakti Internusa (PT ASI).
Penanaman patok kayu yang dibalut kain merah tersebut dilakukan tepat di batas antara Suku Nakna dan Gemna. Bagi masyarakat adat Afsya, prosesi ini merupakan sebuah hukum adat yang tidak boleh dilanggar oleh pihak mana pun.
Tokoh adat dan pemilik hak ulayat yang hadir meyakini bahwa melalui ritual ini, wilayah mereka memiliki proteksi hukum adat yang kuat. Siapa pun yang mencoba mengintervensi wilayah tersebut tanpa izin akan menghadapi sanksi adat.
Usai prosesi adat, para pemilik hak ulayat, di antaranya Marthen Kameray, Adrianus Kameray, Nikodemos Sawor, dan Peniel Sawor, bersama seluruh masyarakat Suku Afsya menyatakan sikap tegas. Mereka berkomitmen menjaga tanah mereka dari masuknya perusahaan kelapa sawit.
Perwakilan masyarakat adat, Adrianus Kameray, mengatakan bahwa ritual tersebut mewakili suara lima marga untuk melindungi sekitar 3.000 hektar wilayah adat mereka.
"Ritual adat yang disampaikan tadi atas nama lima marga adalah untuk mempertahankan wilayah adat kami. Kami tidak akan memberikan sejengkal pun lahan kepada pemerintah untuk izin perusahaan kelapa sawit. Kami ingin mempertahankan tanah ini demi masa depan anak cucu kami," ujar Adrianus.
Penanaman patok ini dilakukan untuk menyelamatkan sisa wilayah dan hutan adat Suku Afsya yang menjadi sumber penghidupan utama mereka. (Red)