TPNPB Kodap IV Sorong Raya Klaim Rampas Senjata FN Minimi dan M4 dalam Serangan di Maybrat

TPNPB Kodap IV Sorong Raya Klaim Rampas Senjata FN Minimi dan M4 dalam Serangan di Maybrat

Maybrat, Melanesiapost – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap IV Sorong Raya mengklaim telah berhasil merampas sejumlah senjata api dan amunisi milik aparat TNI dalam aksi penyerangan pos di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. 

Dalam siaran pers tertulis yang disampaikan Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom, pada Rabu (25/3/2026), disebutkan bahwa TPNPB berhasil merampas satu pucuk senjata FN Minimi MK3 buatan Belgia, satu pucuk senjata M4, dua unit magazen, serta 49 butir amunisi kaliber 5.56.


KOMNAS TPNPB menyatakan telah menerima laporan resmi dari Panglima TPNPB Kodap IV Sorong Raya, Denimos, dan Zakarias Fatem, yang menyatakan bertanggung jawab atas penyerangan pos keamanan di Kampunkg Sori, Distrik Aifat Selatan, pada Minggu (22/3/2026) pagi. Operasi tersebut dilaporkan dipimpin langsung oleh Komandan Operasi Kodap IV Sorong Raya, Manfred Fatem, beserta pasukannya. 

Dalam klaim tersebut, TPNPB menyatakan delapan anggota TNI gugur dalam kontak tembak di dua lokasi berbeda, sementara di pihak TPNPB satu anggota atas nama Alfons Sorry dilaporkan gugur.

Sebby Sambom mengatakan bahwa seluruh logistik aparat TNI yang telah disita kini menjadi aset Kodap IV Sorong Raya dan akan digunakan untuk kepentingan medan perang di Papua. Pihak TPNPB juga menyatakan tidak akan mengembalikan persenjataan tersebut melalui pihak mana pun. Selain itu, mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Agus Subianto untuk mengakui jumlah anggota yang gugur dalam pertempuran di Maybrat serta meminta pemerintah berhenti memberikan stigma kelompok kriminal kepada TPNPB.


Dalam pernyataan yang sama, TPNPB Kodap IV Sorong Raya mengeluarkan sejumlah poin tuntutan dan peringatan keras. Mereka menegaskan tidak membutuhkan pembangunan infrastruktur seperti jalan atau jembatan, melainkan menuntut pengakuan kemerdekaan. TPNPB juga meminta agar militer segera menarik pos-pos yang didirikan di pemukiman warga sipil untuk menghindari jatuhnya korban dari pihak masyarakat non-kombatan. Mereka menantang aparat untuk melakukan pengejaran langsung ke markas mereka di dalam hutan ketimbang menduduki wilayah perkampungan.

Sebagai bagian dari wilayah operasi perang, TPNPB menetapkan wilayah Aifat Timur dan Kabupaten Maybrat secara umum sebagai zona merah. Kelompok ini mengeluarkan ultimatum kepada pengguna kendaraan bermotor untuk membuka kaca mobil dan helm saat melintas guna menghindari kecurigaan sebagai agen intelijen. Peringatan keras juga ditujukan kepada warga pendatang atau imigran yang bekerja di berbagai sektor untuk segera meninggalkan wilayah konflik, dengan ancaman eksekusi mati bagi mereka yang dianggap sebagai bagian dari intelijen pemerintah.

Menutup pernyataan tersebut, TPNPB menegaskan bahwa serangan di Kampung Sori murni dilakukan oleh pasukan Kodap IV Sorong Raya tanpa melibatkan warga sipil, sehingga tindakan balasan terhadap masyarakat setempat harus segera dihentikan. (Red)